Pendidikan anti korupsi merupakan komponen penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yang bertujuan untuk membentuk karakter dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Dalam konteks ini, Pendidikan Anti Korupsi tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran tentang hukum dan etika, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan budaya anti korupsi sejak dini. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Dengan mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum kewarganegaraan, mahasiswa diajarkan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat mengurangi perilaku koruptif di masa depan.
Integrasi pendidikan anti korupsi dalam pendidikan kewarganegaraan adalah langkah penting untuk membentuk generasi bangsa sebagai Agent of change yang sadar akan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Melalui pendekatan yang sistematis di semua jenjang pendidikan, diharapkan generasi mendatang akan lebih siap untuk menghadapi tantangan korupsi dan berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik dan memiliki integritas yang tinggi.